PETUNJUK TEKNIS DAN PELAKSANAAN
LOMBA DEBAT ILMIAH PGMI SE-WIJAYATIRTA
A.
SYARAT PESERTA
a.
Peserta
lomba merupakan mahasiswa aktif PGMI
IMPI se-wijayatirta.
b.
Setiap kampus maksimal mengirimkan 2 tim.
c.
Satu tim terdiri dari tiga peserta.
d.
Peserta diwajibkan memakai pakaian batik
dan almamater masing-masing PerguruanTinggi pada saat mengikuti lomba.
e.
Peserta
wajib mengisi formulis pendaftaran.
f.
Peserta
wajib melunasi biaya pendaftaran pada saan TM.
g. Peserta wajib membawa fotocopy KTM sebanyak 2 lembar
B.
PERATURAN LOMBA
DEBAT ILMIAH
a. Peserta wajib datang
30 menit sebelum acara dimulai.
b. Tema debat ilmiah
bisa dilihat saat pendaftaran (tiga pilihan tema)
c. Akan ditentukan 3
juara, yaitu Juara 1, juara 2 dan juara 3.
d. Keputusan dewan juri
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
C.
BIAYA PENDAFTARAN
Biaya
pendaftaran yang dikenakan pada setiap peserta Lomba Debat Ilmiah
Rp. 100.000,- (SeratusRibu
Rupiah)
D.
MEKANISME
PENDAFTARAN
1.
Langsung
Pendaftaran dimulai tanggal 14 Agustus 2017- 2 Oktober 2017
dilakukan pada hari efektif (senin-jumat) mulai pukul 0 8.00 – 15.00 WIB di
gedung SC lt. 1 HMJ PGMI
Dengan membawa :
-
Formulir
Pendaftaran
-
Foto
bewarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar terbaru
-
Fotocopy
KTM 2 lembar
Adapun pembayaran biaya pendaftaran dilakukan di tempat.
2.
Online
a.
Pendaftaran
dimulai tanggal 14 Agustus 2017- 2 Oktober 2017
b.
Peserta
diwajibkan mengisi formulir online yang telah disediakan di website Pelangi
2017.
Website : Pelangipgmiuinmalang.blogspot.com
c.
Peserta
diwajibkan mendownload formulir offline yang telah disediakan
d.
Cetak
dan isi formulir (Formulir ini wajib dibawa saat daftar ualang/Herregistrasi di
UIN Malang dengan membawa persyaratan yang telah di tentukan yaitu Foto bewarna
ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar terbaru, Fotocopy KTM 2 lembar).
e.
Setelah
mendaftar secara online, peserta dapat
membayar biaya pendaftaran di bank yang telah ditentukan. Adapun pembayaran
online dapat ditransfer ke nomer rekening berikut:
Bank : BRI
A.N : ADE BAGUS PERMANA
PUTRA
No. Rek :2271-01-000211-50-5
f.
Konfirmasi
Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer ke Contact person panitia yang telah di sediakan.
g.
Pembayaran
paling lambat kami terima adalah tanggal 2 oktober 2017
E.
HEREGISTRASI/DAFTAR
ULANG
- Setiap calon peserta Lomba Debat tingkat se-wijayatirta diharuskan melakukan heregistrasi.
Persyaratan
heregistrasi :
1. Bagi pendaftar
langsung, diwajibkan membawa bukti pembayaran biaya pendaftaran yang diberikan
oleh panitia.
2. Bagi pendaftar
online, diwajibkan membawa bukti transfer biaya pendaftaran yang asli.
- Bagi calon peserta yang mendaftar tetapi tidak melakukan heregistrasi, maka dianggap tidak terdaftar sebagai peserta.
- Heregistrasi dilaksanakan saat hari Hpada tanggal 14 Oktober 2017, pukul 06.30 WIB di
Kampus UIN Maulana
Malik Ibrahim Malang.
F.
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Tempat Pelaksanaan
Kampus UIN Maulana
Malik Ibrahim Malang (Jl. Gajayana No 50 Malang)
B. Waktu Pelaksanaan
Hari, tanggal : Sabtu, 14 Oktober 2017
Waktu : 08.00 WIB – selesai
C. Tahap Kompetisi
1. Setiap tim akan
diacak dalam tahap penyisihan.
2. Setiap tim diberikan
waktu
3. Pemenang akan
diumumkan pada tanggal 15 Oktober 2017, pada saat penutupan PELANGI 2017
G.
HADIAH
Hadiah yang
disediakan oleh panitia untuk Lomba Debat Ilmiah adalah:
a.
Juara I :
Uang pembinaan + Trophy + Piagam
b.
Juara II :
Uang pembinaan + Trophy + Piagam
c.
Juara III :
Uang pembinaan + Trophy + Piagam
H.
FASILITAS PESERTA
a. Sertifikat
b. Konsumsi
c. Gantungan kunci
d. ID card peserta
I.
LAIN-LAIN
Info
lanjut
a.
Hubungi
contact person panitia pendaftaran:
Ade : 085645444269
Zahrah : 0895388272820
Vikhas : 082228075727
b.
Kunjungi
Instagram: Pelangipgmi
Facebook :Pelangi PGMI 2017
TATA TERTIB DAN PERATURAN LOMBA DEBAT ILMIAH
KETENTUAN UMUM
1. Berikut ini adalah
Tata Tertib dan Peraturan lomba Debat Ilmiyah Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri
Maulana Malik Ibrahim Malang.
2. Panitia Lomba Debat ilmiah berkuasa penuh untuk mengubah
Tata Tertib dan peraturan jika diperlukan. Keputusan panitia tidak dapat
diganggu gugat.
3. Hal-hal yang belum
tercantum akan ditentukan kemudian oleh panitia sebagaimana mestinya.
4. Semua ketentuan
bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bab I
Format Kompetisi
1.1
Kompetisi ini menggunakan sistem gugur
dalam setiap babak. Keseluruhannya dilaksanakan dalam 3 tahap, yakni penyisihan,
semifinal dan final.
1.2
Dalam setiap babak penyisihan terdiri
dari beberapa sesi, yang akan diundi saat heregistrasi.
1.3
Dalam sebuah pertandingan terdiri atas 2
tim (Tim Proposisi dan tim Oposisi), Tim Proposisi mengandung mendukung mosi (pro), sedangkan Tim Oposisi
menentang mosi (kontra).
1.4
Debat akan dinilai oleh tiga orang Dewan
Juri. Dari ketiga Dewan Juri akan ditetapkan salah satu juri oleh panitia
penyelenggara sebagai Ketua Dewan Juri.
1.5
Durasi waktu debat akan diawasi oleh
seorang time keeper yang telah ditunjuk oleh panitia penyelenggara.
1.6
Sebuah tim terdiri dari 3 orang anggota.
Tim dapat bertanding jika anggotanya lengkap. Tim tidak dibolehkan mengganti
atau menambahkan anggota selama pertandingan berlangsung. Anggota tim ini
terbagi menjadi:
1.7.1 TIM PROPOSISI atau
TIM POSITIF
a.
Pembicara Pertama
b.
Pembicara Kedua
c.
Pembicara Ketiga
1.7.2 TIM OPOSISI atau TIM
NEGATIF
a. Pembicara
Pertama
b. Pembicara
Kedua
c. Pembicara
Ketiga
1.7
Anggota tim memiliki kesempatan untuk
bicara dengan urutan sebagai berikut:
1.8.1 Pembicara
Pertama (tim
oposisi)
1.8.2 Pembicara
Pertama (tim
proposisi)
1.8.3 Pembicara
Kedua (tim
oposisi)
1.8.4 Pembicara
Kedua (tim
proposisi)
1.8.5 Pembicara
Ketiga (tim
oposisi)
1.8.6 Pembicara
Ketiga (tim
proposisi)
1.8.7 Reply
Speaker Oposisi (Pidato Jawaban disampaikan oleh pembicara pertama/pembicara kedua)
1.8.8 Reply
Speaker Proposisi (Pidato Jawaban disampaikan oleh pembicara pertama/pembicara kedua)
1.8
Poin (1) sampai (6) di atas merupakan
pidato utama, sedangkan poin (7) dan (8) merupakan pidato jawaban atau
kesimpulan.
1.9
Debat menggunakan Bahasa Indonesia yang
baku.
1.10 Jalannya debat akan
dipandu oleh seorang moderator (panitia)
Bab II
Peran pembicara
2.1
Pidato Utama
2.1.1 Pembicara pertama
Tim Proposisi mendefinisikan topik/mosi, memberikan kerangka kasus tim,
menjabarkan pembagian kasus, dan mempresentasikan argument tim yang menjadi
bagiannya.
2.1.2 Pembicara pertama
Tim Oposisi membahas definisi topik/mosi apabila terdapat masalah, menjelaskan
perbedaan-perbedaan mendasar antara tim proposisi dan tim oposisi, lalu memberi
kerangka kasus/sanggahan tim oposisi, menjabarkan pembagian kasus dan/atau
sanggahan tim oposisi, dan menjelaskan poin-poin tim oposisi yang dibawakan
pembicara pertama.
2.1.3 Pembicara kedua Tim
Proposisi mempertahankan definisi mosi menurut tim proposisi (apabila
diperlukan) dan kasus tim dari serangan tim oposisi, menyanggah argumen tim
oposisi, dan berlanjut ke argumen tim proposisi yang menjadi bagian pembicara
kedua.
2.1.4 Pembicara kedua Tim
Oposisi melakukan hal yang sama dengan pembicara kedua Tim Proposisi.
2.1.5 Pembicara ketiga Tim
Proposisi mengalokasikan waktu pidatonya untuk menyanggah argumen tim oposisi,
dan tidak diperkenankan membawa argumen baru.
2.1.6 Pembicara ketiga Tim
Oposisi akan fokus menyanggah argumen tim lawan dan tidak diperbolehkan membawa
argumen baru.
2.2
Pidato Jawaban
(Kesimpulan)
2.2.1 Pidato jawaban akan
dimulai olen Tim Oposisi baru kemudian Tim Proposisi.
2.2.2 Pidato jawaban hanya
boleh disampaikan oleh pembicara pertama atau kedua masing-masing tim.
2.2.3 Pidato jawaban bisa
dideskripsikan sebagai “cara terakhir memenangkan suatu tim” dan menyimpulkan
isu-isu utama di dalam debat.
2.2.4 Pembicara dalam
pidato jawaban tidak mempunyai waktu untuk membahas argumen-argumen maupun
contoh-contoh kecil. Pembicaraan ini harus membahas isu utama dalam debat
secara menyeluruh, untuk menunjukkan bagaimana isu-isu utama tersebut dibahas
secara lebih baik oleh tim pembicara dan gagal dijelaskan oleh tim lawan.
Bab III
Mosi
3.1
Mosi yang diangkat sebagai topik
perdebatan merefleksikan permasalahan yang diangkat dari isu-isu yang
ditentukan panitia.
3.2
Mosi debat adalah sebagai berikut:
3.2.1
Penggunaan media internet sebagai sumber utama
bahan belajar bagi siswa.
3.2.2 Pergantian kurikulum demi mewujudkan
mutu pendidikan yang lebih baik.
3.2.3 Pentingnya pendidikan seks di
sekolah untuk memberikan pengetahuan positif tentang seks dalam dunia
pendidikan formal.
3.2.4 Sistem pendidikan home-schooling
jauh lebih efektif daripada public-schooling.
3.2.5 Sistem Pendidikan Boarding School
jauh lebih baik karena dapat membentuk kepribadian dan akhlak yang baik pada
siswa.
3.2.6 Kegiatan siswa di sekolah yang
bersifat non-akademis menurukan prestasi belajar siswa di kelas.
3.2.7 Perbedaan status sosial masih dirasakan dalam
kondisi pendidikan secara faktual di indonesia.
3.2.8 Pendidikan di Jawa lebih baik dari
pada di luar Jawa.
3.2.9 Banyak acara TV merusak moral anak
bangsa.
3.2.10
Perwujudan UU Sisdiknas pasal 5 ayat 1 tidak
berlaku di daerah 3T. “Setiap Warga Negara mempunyai hak yang sama untuk
memperoleh pendidikan yang bermutu”.
3.2.11
Gadget mebuat siswa lebih banyak nge.game yang
mengakibatkan siswa malas belajar.
3.2.12
Adanya Kurikulum 2013 yang lebih mendorong
siswa untuk mandiri membuat kreativitas guru menurun.
3.2.13
Pemerintah
akan mengembalikan program RSBI.
3.2.14
Pelaksanaan
pendidikan untuk anak-anak TKI dan daerah perbatasan belum optimal.
3.2.15
Pemerintah
akan memberikan pendidikan sex education.
3.2.16
Penggunaan bahasa asing dalam komunikasi sehari hari menunjukkan
kurangnya rasa nasionalisme bangsa.
3.2.17
Penambahan kuota penerimaan mahasiswa baru memperburuk kualitas
pendidikan Tinggi.
3.2.18
Terlalu berlebihan menerima pelajaran sejarah Indonesia di
sekolah-sekolah dapat mengakibatkan rasa nasionalisme pada diri siswa
berkurang.
3.2.19
Kemajuan IPTEKmenyebabkan penurunan minat baca buku siswa.
3.2.20
Penerapan bahasa asing pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
sangat diperlukan untuk mempersiapkan generasi di era Globalisasi.
3.2.21
Pentingnya pendidikan seks di sekolah untuk memberikan
pengetahuan positif tentang seks dalam dunia pendidikan formal.
3.2.22
Gaji guru yang sangat di bawah standar, terutama bagi guru-guru
di pedesaan dan tempat-tempat terpencil, akan menyebabkan kompetensi guru
tersebut menurun.
3.2.23
UN tidak dapat dijadikan tolak ukur kemampuan seorang siswa.
3.2.24
Fullday meminimalisir krisis moral dikalangan
generasi muda.
3.2.25
Sekolah mencetak siswa menjadi robot dan
bermental
3.2.26
Try out yang diadakan di sekolah-sekolah Indonesia tiap tahun
kurang efektif dalam mempersiapkan mental siswa dan guru.
3.3
Satu mosi hanya akan digunakan dalam satu
babak atau sesi debat.
3.4
Mosi untuk fase penyisihan, semifinal dan
final ditentukan melalui pembagian undian pada saat hari H.
3.5
Mosi masing-masing tim yang berkompetisi
akan diberikan 3 menit sebelum debat antar tim yang bersangkutan berlangsung.
Bab IV
Tahap Persiapan
4.1
Ruangan pertandingan akan diumumkan
sebelum mosi debat dirilis.
4.2
Mosi debat akan dirilis 3 menit sebelum
debat dimulai dalam suatu babak tertentu, kemudian ditentukan Tim Pro dan Tim
Kontra.
4.3
Dalam waktu 3 menit tersebut, tim diberi
waktu untuk melakukan persiapan untuk membangun kasus (case building)
sebelum pertandingan dimulai.
4.4
Materi-materi yang telah dipersiapkan
(print-out materi, koran, majalah, handphone dan laptop dsb) dapat digunakan
dalam waktu persiapan.
4.5
Materi yang telah dipersiapkan dapat
dibawa dalam pertandingan,namun tidak dapat digunakan saat sedang menyampaikan
pendapat.
4.6
Masing-masing pembicara dalam tim
diperbolehkan membawa/membaca catatan berukuran A5 saat menyampaikan pendapat,
asal tidak menganggu performance.
4.7
Tim harus melakukan persiapan sendiri.
4.8
Tim diharuskan menempati posisi
masing-masing yang telah ditentukan 2 menit sebelum waktu kompetisi dimulai.
4.9
Tim dianggap gugur apabila ketika waktu gilirannya
tidak ada dalam ruangan dan tidak ada toleransi waktu untuk menunggu.
4.10 Pertandingan debat
akan dimulai setelah waktu persiapan (15 menit) usai, dan panel juri telah tiba
dalam ruangan tersebut.
4.11 Khusus untuk babak
final, mosi akan dirilis 15 menit sebelum debat dimulai yang juga merupakan
waktu persiapan masing-masing tim.
Bab V
Perhitungan Waktu
5.1
Dalam setiap sesi debat akan ada seorang timekeeper
yang dipilih oleh panitia.
5.2
Tugas timekeeperadalah mengatur dan
mengawasi waktu bicara setiap pembicara saat kompetisi berlangsung.
5.3
Perhitungan waktu dimulai saat pembicara
memulai pidato.
5.4
Waktu berpidato adalah:
5.4.1 Pidato utama, 3
menit.
5.4.2 Pidato jawaban, 2
menit.
5.5
Timekeeperakan memberi tanda
waktu pada setiap pembicara dari tiap tim.
5.5.1
1 kali lampu menyala warna merah menandai
berakhirnya menit pertama.
5.5.2
2 kali lampu menyala menandai berakhirnya
menit kedua.
5.5.3
3 kali lampu menyala menandai berakhirnya
menit ketiga.
5.5.4
Continue apabila waktu telah
habis, hingga pembicara selesai.
Bab VI
Definisi
6.1
Definisi adalah interpretasi dari mosi
yang disampaikan oleh Pembicara pertama diawal pidatonya.
6.2
Definisi harus beralasan dan masuk akal.
6.3
Definisi harus menyatakan isu-isu atau
permasalahan dalam mosi yang diperdebatkan, menyatakan arti dalam mosi yang memerlukan
klarifikasi, dan menyajikannya secara jelas serta tautannya dengan mosi yang
diperdebatkan.
6.4
Definisi tidak boleh mengandung:
6.4.1 Sebuah Truisme
(pernyataan yang kebenarannya tidak dapat disangkal atau diperdebatkan).
6.4.2 Sebuah Tautologi
(paparan yang syarat akan repetisi dan tidak menambah kejelasan dari maksud
kalimat yang disampaikan).
6.4.3 Gagasan Irasional
(pernyataan yang disampaikan tidak didasari oleh landasan berpikir yang logis
terhadap mosi yang diperdebatkan).
Bab VII
Sistem Penilaian
7.1
Kriteria penilaian
7.1.1 Isi
(Matter)
a. Isi (matter)
berkaitan dengan isu dalam debat, kasus yang disampaikan dan bahan yang
dibawakan dalam argumen substantive.
b. Isi harus logis dan
masuk akal serta persuasive.
c. Isi harus relevan,
sesuai dengan isu yang dibawakan dan kasus yang sedang berkembang.
d. Isi akan dinilai
berdasarkan pengamatan “orang awam”. Juri tidak akan menggunakan pengetahuan
khususnya untuk mempengaruhi penilaian.
7.1.2 Sikap
dan Tata Bahasa (Manner and Grammar)
a. Sikap (manner)
merupakan bentuk penilaian pada gaya presentasi dan penyampaian setiap
pembicara.
b. Berikut mewakili
beberapa elemen yang berada dalam manner. Berfungsi sebagai panduan dan bukan
berfungsi sebagai kategori penilaian. Kombinasi dari elemen-elemen ini
berkontribusi pada penilaian individu setiap pembicara.
c. Vokal, meliputi:
volume, kejelasan, cara pengucapan/pelafalan, intonasi, kefasihan.
d. Bahasa: menggunakan
Bahasa Indonesia yang baku.
7.1.3 Metode
(Method)
a. Terdapat beberapa
poin penting yang terdapat pada penilaian metode, yakni struktur pidato, respon
dalam dinamika debat (sanggahan), dan juga efektivitas waktu.
b. Struktur pidato
dapat terlihat dalam penjelasan mengenai outline dari isu yang sedang
dibicarakan, kecakapan penyampaian, dan pembahasannya serta bagaimana pembicara
dapat menyampaikan satu poin argument ke argumen lainnya dengan logis dan
terstruktur.
c. Respon dinamis juga
mempengaruhi penilaian metode pada setiap pembicara dengan mengidentifikasi dan
merespon poin-poin vital argumrn lawan.
7.2
Penilaian:
7.2.1 Pada pidato utama,
masing-masing kriteria terdapat ketentuan sebagai berikut:
a. Isi (matter) poin
maksimal 50
b. Sikap dan(manner)
poin maksimal 20
c. Metode (method) poin
maksimal 30
7.2.2 Pada pidato jawaban
(reply speech) pemberian nilai adalah setengah dari pidato utama.
Masing-masing poin akan ditotal dan menjadi total skor dari masing-masing
pembicara.
7.3
Tim juri diangkat dan dipilih oleh
panitia.
7.4
Juri bersifat objektif dan independen.
7.5
Pemberian nilai pada masing-masing
kriteria adalah kewenangan penuh dari masing-masing juri.
7.6
Apabila terjadi kesamaan nilai (berimbang),
maka juri akan melakukan vote untuk menentukan pemenang.
7.7
Keputusan juri bersifat final dan tidak
dapat diganggu gugat.
Bab VIII
Tata Tertib Baku Peserta
8.1
Peserta harus merupakan mahasiswa S1
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
8.2
Satu tim terdiri atas 3 orang peserta.
Masing-masing peserta harus dalam satu jurusan.
8.3
Peserta wajib membawa Kartu Tanda
Mahasiswa (KTM) selama mengikuti lomba.
8.4
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian
formal dan sopan selama lomba.
8.5
Keputusan juri tidak dapat diganggu
gugat, sehingga peserta diminta untuk tidak melakukan tindakan yang
memprovokasi atau anarkis jika tidak dinyatakan menang.
8.6
Peserta harus menghormati panitia dan
peserta lainnya.
8.7
Peserta diharapkan hadir di tempat acara
tepat waktu. Keterlambatan akan beresiko diskualifikasi. Jika peserta mengalami
hal-hal tak terduga hingga harus terlambat mohon menghubungi panitia.
8.8
Dimohon untuk tidak membunyikan handphone
selama acara.
8.9
Peserta dilarang makan saat sedang
bertanding.
8.10 Diharapkan peserta
tidak meninggalkan tempat berlangsungnya lomba kecuali jika hal yang sangat
mendesak peserta bisa meminta ijin kepada panitia.
8.11 Jika ada peserta
yang melanggar salah satu peraturan diatas, maka panitia berhak mengambil
tindakan berupa peringatan sampai diskualifikasi.
8.12 Seluruh peraturan
dan tata tertib dari panitia tidak dapat diganggu gugat.
BAB IX
Babak Kompetisi
a.
Kompetisi debat terdiri dari 3 babak,
yaitu terdiri dari :
i.
Babak penyisihan
ii.
Babak semifinal
iii.
Babak final
b.
Pada babak penyisihan, peserta akan
berhadapan dengan tim lawan untuk memperebutkan 1 kursi di semifinal.
c.
Jika jumlah peserta ganjil, maka tiga tim
maju dalam satu pertandingan untuk memperebutkan kursi masuk semifinal.
d.
Peserta yang lolos tahap penyisihan akan
melanjutkan perlombaan pada babak semifinal
e.
Pada babak semifinal, peserta akan
berhadapan lagi untuk memperebutkan tempat di babak final
f.
Jika jumlah peserta ganjil, maka tiga tim
maju dalam satu pertandingan untuk merebutkan kursi masuk final.
g.
Pada babak final, peserta akan berhadapan
langsung dengan tiga tim yang lolos pada babak semifinal.
h.
Pada babak final, peserta yang lolos maju
secara bersama untuk presentasi, tanya jawab dengan juri, dan tanya jawab
dengan mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar